AJUKAN ASURANSI BADAN ADHOC, PEMERINTAH HANYA SIAP BERIKAN SANTUNAN PADA PEMILU 2024
AJUKAN ASURANSI BADAN ADHOC, PEMERINTAH HANYA SIAP BERIKAN SANTUNAN PADA PEMILU 2024
Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu adalah sebuah badan yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan Pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Badan Adhoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu akan didukung Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, dan Petugas Ketertiban PPS dalam melakukan tugas-tugasnya.
Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, anggotanya disebut memiliki peran penting untuk mengawal kualitas demokrasi.
Tugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu juga sebagai badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Oleh sebab itu pada Pemilu 2024 Pemerintah memberikan kenaikan honor dan santunan badan adhoc untuk kecelakaan kerja, berikut rincian santunan untuk badan adhoc pada pemilu 2024 nanti :
- Meninggal : 36.000.000/orang
- Cacat permanen : 30.800.000/orang
- Luka berat : 16.500.000/orang
- Luka sedang : 8.250.000/orangB
- antuan biaya pemakaman : 10.000.000/orang
KPU RI awalnya mengajukan asuransi untuk badan adhoc, namun KEMENKEU hanya menyetujui berbentuk santunan.
“Kenapa kami tidak melakukan asuransi ini kita koordinasi dengan kementerian keuangan sehingga yang keluar dan disetujui adalah santunan,” ujar KEMENKEU
Editor : Narabas Zariar
Posting Komentar untuk "AJUKAN ASURANSI BADAN ADHOC, PEMERINTAH HANYA SIAP BERIKAN SANTUNAN PADA PEMILU 2024"