Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pengisian Form A-Daftar Pemilih dan A-Daftar Potensial Pemilih dalam Aplikasi e-Coklit pada Pemilu 2024

panduan-pengisian-form-daftar-pemilih

Panduan Pengisian Form A-Daftar Pemilih dan A-Daftar Potensial Pemilih dalam Aplikasi e-Coklit pada Pemilu 2024

Bansos kita : Aplikasi e-coklit merupakan inovasi KPU untuk memudahkan kerja dan monitoring terhadap hasil coklit, diman nantinya pantarlih akan dibekali e-coklit menggunakan android dengan ios 6.

Selain dibekali aplikasi e-coklit pantarlih juga akan dibekali buku saku, lembar kerja model A-Daftar Pemilih, Model A-Tanda Bukti Terdaftar, A Stiker  Coklit, Buku Kerja, Mode A-Laporan Hasil Coklit. 

Pada dasarnya cara kerja e-coklit sama dengan pengisian pada lembar kerja model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih, karena menu pilihan yang ada pada aplikasi e-coklit sama dengan lembar kerja. 

Hanya saja pada aplikasi e-coklit pantarlih harus lebih teliti jangan asal klik pada menu aksi yang didalamnya ada pilihan : 1. Pemilih Sesuai 2. Pemilih Ubah, dan 3. Pemilih Saring. 

Misalkan pantarlih dalam mencoklit dan menemukan pemilih yang sudah meninggal, maka pantarlih harus menanyakan akta meninggalnya dan jangan mengklik pemilih meninggal, namun ketika terlanjur klik pantarlih tidak perlu panik, karena pemilih tersebut bisa dikembalikan lagi. 

Tugas dan Kewajiban pantarlih Pemilu 2024

Untuk memasukan pemilih baru pada aplikasi e-coklit, pantarlih tinggal klik tanda search diatas nanti ada pilihan nik dan nama silahkan masukan nik atau nama, kalau memasukan nama klik cari nama dan kalau memasukan nik klik cari nik, setelah itu reload aplikasi dengan cara usap dari atas kebawah, setelah muuncul papan isian maka tugas pantarlih memasukan input data sesuai yang terdapat pada identitas pemilih baru tersebut. 

 **Narabas Zariar**


Posting Komentar untuk "Panduan Pengisian Form A-Daftar Pemilih dan A-Daftar Potensial Pemilih dalam Aplikasi e-Coklit pada Pemilu 2024"